0857-9472-8473 (Sekretariat TJSLP)
tjslpkotasukabumi@gmail.com
Bappeda Kota Sukabumi, Jl. R. Syamsudin SH No. 25
Logo TJSLP Kota SukabumiTJSLP SUKABUMI
Beranda
BeritaFAQHubungi Kami

Tanya Jawab (FAQ)

Pertanyaan Populer

Temukan jawaban atas pertanyaan umum dari pelaku usaha dan masyarakat mengenai penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Sukabumi.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perseroan/dunia usaha untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Forum TJSLP Kota Sukabumi dibentuk sebagai wadah kemitraan untuk menyelaraskan program CSR tersebut dengan prioritas pembangunan daerah.

Ya, berdasarkan landasan hukum nasional dan daerah:

  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74): Mewajibkan perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan TJSL.
  • Perda Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2021: Mengatur kewajiban koordinasi, sinkronisasi, dan pelaporan penyelenggaraan TJSLP bagi seluruh badan usaha yang beroperasi di wilayah hukum Kota Sukabumi.

Perusahaan dapat mendaftar secara online melalui halaman pendaftaran mitra di portal ini. Silakan kunjungi menu Kemitraan > Daftar Mitra, lalu isi formulir profil perusahaan beserta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang valid. Tim Sekretariat Bappeda akan memverifikasi berkas pendaftaran Anda dalam waktu 2x24 jam kerja sebelum menerbitkan akun portal resmi.

Mitra Perusahaan yang telah terverifikasi dapat masuk ke portal dan mengisi formulir pelaporan kegiatan di menu Kemitraan > Lapor CSR. Anda diwajibkan mengunggah detail pelaksanaan program (seperti bidang prioritas, lokasi kecamatan, tanggal pelaksanaan, nominal realisasi anggaran) serta dokumentasi foto dan berkas pendukung. Laporan ini akan divalidasi oleh Bappeda untuk dimasukkan ke dalam basis data transparansi pembangunan daerah.

Sangat direkomendasikan. Sinkronisasi program bertujuan agar kontribusi pembangunan dari dunia usaha dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran tanpa adanya tumpang tindih anggaran (overlapping) dengan APBD/APBN. Bappeda Kota Sukabumi menyediakan menu Direktori Kegiatan yang berisi program-program prioritas mendesak (seperti perbaikan sarana pendidikan, pemeliharaan lingkungan hidup, pengentasan kemiskinan ekstrem) yang siap untuk disponsori oleh para mitra.

Tentu. Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2021, Pemerintah Kota Sukabumi memberikan apresiasi berupa penghargaan resmi tahunan (TJSLP Award) bagi perusahaan mitra dengan kontribusi dan efektivitas program terbaik. Selain itu, keikutsertaan aktif akan dipublikasikan secara resmi di portal transparansi pemerintah daerah guna meningkatkan citra publik (*corporate branding*) perusahaan Anda.

Anda dapat mengirimkan pesan konsultasi melalui form kontak di halaman utama portal ini, mengirim email ke tjslpkotasukabumi@gmail.com, atau mengunjungi langsung Kantor Sekretariat TJSLP di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi yang beralamat di Jl. R. Syamsudin SH No. 25, Cikole, Kota Sukabumi.

Masih memiliki pertanyaan lain?

Tim sekretariat kami siap membantu menjawab kebingungan atau kendala teknis Anda. Hubungi kami melalui WhatsApp atau email resmi sekarang.