Kemitraan TJSLP / CSR
Alur Mekanisme Kemitraan CSR
6 tahapan sistematis koordinasi alokasi program CSR dari pendaftaran hingga pemberian penghargaan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Registrasi & Profiling Perusahaan
Perusahaan melakukan registrasi akun secara online pada formulir pendaftaran portal. Mengisi identitas resmi kantor, kontak sekretariat, dan jenis sektor bisnis.
Konsultasi & Penyelarasan Usulan
Sekretariat TJSLP (Bappeda) meninjau usulan CSR perusahaan. Menyarankan sinkronisasi dengan daftar usulan prioritas Bappeda yang terhubung dengan RPJMD (Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, Ekonomi).
Persetujuan & Komitmen Bersama (MoU)
Perusahaan dan Pemerintah Kota menandatangani nota kesepahaman (MoU) atau Surat Komitmen Pelaksanaan Kegiatan sebagai bentuk legalitas kolaborasi pembangunan.
Eksekusi Program di Lapangan
Mitra perusahaan melaksanakan program CSR di lokasi target Kota Sukabumi. Bappeda dan dinas teknis terkait memberikan pendampingan administrasi serta koordinasi lapangan.
Pelaporan Anggaran & Dokumentasi
Setelah kegiatan tuntas, mitra perusahaan wajib mengunggah bukti administrasi alokasi dana, rincian fisik, serta foto dokumentasi lapangan pada sistem pelaporan online.
Evaluasi & CSR Award Tahunan
Bappeda melakukan audit manfaat dan keabsahan laporan CSR. Perusahaan dengan realisasi alokasi terbaik akan diberikan apresiasi piagam resmi "CSR Award" oleh Walikota Sukabumi.
Direktori Mitra CSR Terdaftar
Daftar badan usaha swasta, BUMN, dan BUMD yang secara resmi telah bergabung di Forum Komunikasi TJSLP Kota Sukabumi.